Sebagai mahasiswa, kita memiliki hak dan kewajiban di kampus yang perlu kita pahami dan jalani dengan baik. Hak dan kewajiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis bagi semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban yang harus kita penuhi selama berada di kampus.
Hak-hak mahasiswa di kampus antara lain adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif, hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara bebas, hak untuk berorganisasi dan berserikat, serta hak untuk mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang memadai dari kampus. Sebagai mahasiswa, kita juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan akademik maupun non-akademik yang diselenggarakan oleh kampus.
Namun, selain hak, kita juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi selama berada di kampus. Kewajiban mahasiswa di kampus antara lain adalah kewajiban untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku di kampus, kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kampus, kewajiban untuk menghormati dosen dan staf pengajar, serta kewajiban untuk menghormati hak-hak dan kepentingan mahasiswa lain. Kita juga memiliki kewajiban untuk aktif dalam proses pembelajaran dan berusaha mencapai prestasi akademik yang baik.
Dengan memahami dan menjalankan hak dan kewajiban sebagai mahasiswa di kampus, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, kita dapat meraih kesuksesan dalam menyelesaikan studi kita dan menjadi insan yang berkualitas di masa depan.
Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
2. Peraturan Kampus tentang Hak dan Kewajiban Mahasiswa
3. Panduan Etika dan Tata Tertib di Lingkungan Kampus