Gotong Royong di Kampus: Membangun Solidaritas dan Kebersamaan
Gotong royong merupakan sebuah konsep budaya Indonesia yang telah lama dikenal dan diwariskan dari generasi ke generasi. Konsep gotong royong memiliki makna kerjasama dan kebersamaan dalam melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan untuk kepentingan bersama. Di lingkungan kampus, praktik gotong royong juga memiliki peran yang penting dalam membangun solidaritas dan kebersamaan antar mahasiswa.
Dalam kehidupan kampus, mahasiswa tidak hanya dikenal karena prestasi akademisnya, tetapi juga karena kemampuan dalam berkolaborasi dan bekerja sama dengan mahasiswa lainnya. Melalui praktik gotong royong, mahasiswa dapat belajar untuk saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam menyelesaikan tugas-tugas kampus maupun kegiatan-kegiatan di luar perkuliahan.
Praktik gotong royong di kampus juga dapat membantu mahasiswa untuk memahami pentingnya rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Dengan bekerja sama dalam membersihkan lingkungan kampus atau mengadakan kegiatan sosial bersama, mahasiswa dapat merasakan manfaat dari kerjasama dan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih, nyaman, dan harmonis.
Selain itu, praktik gotong royong juga dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar mahasiswa dari berbagai latar belakang dan jurusan. Dalam kegiatan gotong royong, mahasiswa memiliki kesempatan untuk saling mengenal, berinteraksi, dan membangun hubungan yang lebih baik. Dengan demikian, keberagaman di lingkungan kampus dapat menjadi sumber kekuatan dalam menciptakan solidaritas dan kebersamaan yang kuat di antara mahasiswa.
Dalam konteks pendidikan tinggi, praktik gotong royong juga memiliki dampak yang positif dalam pembentukan karakter mahasiswa. Melalui kerjasama dan kebersamaan dalam kegiatan gotong royong, mahasiswa dapat belajar nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kerjasama tim yang akan membantu mereka dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Dengan demikian, praktik gotong royong di kampus bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tetapi juga merupakan upaya untuk membangun solidaritas dan kebersamaan di antara mahasiswa. Melalui gotong royong, mahasiswa dapat belajar untuk saling mendukung, bekerja sama, dan menghargai perbedaan satu sama lain, sehingga tercipta lingkungan kampus yang harmonis dan mendukung proses pembelajaran.
Referensi:
1. Haryatmoko. (2006). Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Yogyakarta: Kanisius.
2. Suryadinata, Leo. (1995). Gotong Royong: A Socio-Cultural Norm and Practice in Indonesia. Indonesia, Vol. 60 (Oct., 1995), 1-38.